REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AR (35 tahun) ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di indekosnya, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Rabu (2/12). Ia digerebek ketika tengah menikmati sabu. Penangkapannya diawali laporan warga.
Warga mengetahui hal tersebut karena sering melihat pelaku seperti orang kebingunan dan berbicara dengan terbata-bata. Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Afrizal mengkonformasi hal tersebut.
"Saat mendapat informasi ada tempat kost yang digunakan untuk pesta narkoba kita langsung menurunkan tim untuk menidak lanjuti. Pelaku ditangkap pada rabu kemarin," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Afrizal mengatakan pihaknya segera mengintai pelaku usai memperoleh laporan warga. Setelah itu, aparat mendobrak pintu dan mendapati pria yang masih berstatus lajang itu sedang mengkonsumsi sabu.
"Petugas juga menemukan seperangkan alat hisap sabu berupa cangklong yang masih hangat. Serta satu paket sabu di saku depan sebelah kanan seberat 0,4 gram," katanya.
AR mengaku membeli barang haram tersebut senilai 600 ribu rupiah dari seorang pria berinisial K yang menetap di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pengakuannya muncul usai dilakukan pendalaman.
Baca juga: Jenazah Slamet Effendy Yusuf akan Dikebumikan di Purwokerto