REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri ESDM, Sudirman Said akhirnya memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang pemeriksaan perkara Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sudirman Said datang sekitar pukul 13.00 WIB ke ruang sidang MKD. Saat memberi keterangan di hadapan awak media, Sudirman mengaku siap menghadapi pertanyaan dari anggota MKD.
Bahkan, Sudirman berharap sidang di MKD dengan agenda meminta keterangan dirinya sebagai pengadu dapat dilakukan secara terbuka. Pihaknya menjanjikan akan memberi keterangan secara jujur seperti yang diketahuinya.
“Saya akan beri keterangan yang sejujurnya dan saya berharap persidangan nanti dilakukan secara terbuka agar masyarakat memahami bagaimana proses ini,” kata Sudirman di kompleks parlemen Senayan, Rabu (2/12).
(Baca: Sudirman Said Minta Sidang MKD Berjalan Secara Terbuka)
Menurut Sudirman, ini adalah sejarah bagi lembaga etik DPR. Sebab, akan terbuka tentang yang baik dan salahnya, yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Terlebih, kali ini MKD menangani perkara yang diduga melibatkan Ketua DPR RI sendiri, Setya Novanto.
Sudirman mengaku sudah menyiapkan apa yang dimilikinya untuk membantu penyelesaian perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto.
Bahkan, Sudirman mengaku siap menyerahkan bukti rekaman utuh percakapan antara Setya Novanto, pimpinan Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid pada MKD. Selain bukti pendungkung rekaman, Sudirman juga menjanjikan siap memberikan bukti tambahan lain kalau diminta oleh MKD.
“Apa yang saya punya saya siapkan, kalau diperlukan akan saya sampaikan, (rekaman) yang lengkap, yang lain (berkas atau dokumen) kalau diperlukan akan saya serahkan juga,” tegas dia.
(Baca: JK Minta Golkar tak Halangi MKD Sidang Setya Novanto)