Selasa 01 Dec 2015 22:59 WIB

Komisi III Wajibkan 10 Capim KPK Bikin Makalah

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Junimart Girsang
Foto: Yogi Ardhi / Republika
Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akhirnya menjadwalkan fit and proper test terhadap delapan calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam rapat pleno kemarin malam (30/11), diputuskan bahwa tes tersebut akan dilaksanakan pada 14-16 Desember mendatang.

Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang mengatakan pihaknya tak akan mengembalikan Capim ke Presiden. Sebab, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, semua nama Capim sudah disepakati untuk melanjut ke tahapan berikutnya. Termasuk di antaranya, dua Capim yang sudah menjalani fit and proper test sebelumnya, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

"Kita tidak akan kembalikan (Capim ke Presiden). Kita akan lakukan fit and proper test (terhadap) 10 orang (Capim), termasuk Pak Busyro yang sudah kita lakukan fit and proper test. Tergantung kesepakatan di Komisi III nanti. Apakah perlu kita (fit and proper test) lagi ataukah cukup yang dulu saja," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/12).

Pada 2-4 Desember 2015, ada pengumuman di media massa mengenai kelanjutan proses capim KPK. Kemudian, pada 4-6 Desember 2015, ada tahap pengumpulan makalah yang dibuat oleh semua Capim. Menurutnya, fokus isi makalah seputar penegakan hukum dan isu terkini, antara lain tanggapan tiap Capim terhadap revisi UU KPK.

"Semua akan kita suruh bikin makalah. Kita akan lihat. Kita ingin tahu juga,  wawasan hati mereka. Bukan lagi wawasan berpikir," ucapnya.

Ia menjelaskan, Komisi III tidak berkaitan dengan tenggat waktu berakhirnya masa Plt pimpinan KPK.  Meskipun begitu, Fraksi PDIP akan tetap membawa isu tidak adanya unsur kejaksaan dalam proses fit and proper test. Junimart menegaskan, unsur kejaksaan menjadi vital di dalam KPK agar sesuai kriteria perundang-undangan.

"Jadi pertanyaan kemarin ke Pansel KPK, kenapa jaksa tidak ada. Padahal, ada jaksa yang melamar juga, mencalonkan diri. Itu bukan berarti kita menghambat untuk melakukan fit and proper test," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement