Selasa 01 Dec 2015 20:58 WIB
Suap DPRD Banten

Ini Kronologi OTT KPK Terhadap Anggota DPRD Banten

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan satu pengusaha.

"Benar, dua anggota DPRD Banten dan satu dirut perusahaan di Banten yang ditangkap penyidik," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Selasa (1/12).

Johan menjelaskan kronologi OTT tersebut terjadi sekitar pukul 12.42 WIB siang di sebuah restoran di sekitar kawasan Serpong, Tangerang. Johan mengatakan penyidik menangkap tiga orang yang diduga akan melakukan tindak pidana korupsi.

"Tiga orang ini sekitar pukul 12.40 WIB melakukan serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah," ujarnya.

Dari informasi penyidik, Johan mengatakan ketiganya yakni dua 3 anggota DPRD berinisial SMH dan TST. Selain itu, lanjut Johan, penyidik juga menangkap satu pimpinan perusahaan berinisial RT.

"Tiga orang tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB, bersama driver mereka masing-masing," ucapnya.

Johan melanjutkan, tidak lama lama setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik KPK juga membawa dua orang yang diciduk dari sebuah perusahaan di Banten.

Dugaan sementara, kata Johan, serah terima uang tersebut berkaitan dengan proses Peraturan Daerah di Banten, pembentukkan Bank Banten dan Bank Daerah Banten.

"Tentu nanti akan didalami lebih lanjut, total untuk saat ini ada delapan orang yang telah diamankan KPK. Du anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dari perusahaan dan tiga orang driver," jelasnya.

Johan menambahkan, saat ini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. "Status mereka sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, kata Johan, penyidik juga masih menghitung uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar serta uang dalam bentuk rupiah yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Uang dalam pecahan rupiah jumlahnya sekitar puluhan juta. Dan diduga ini bukan yang pertama kali diberikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement