REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah lewat dua pekan sejak Menteri ESDM Sudirman Said mengadukan dugaan pelanggaran kode etik ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam laporannya, Sudirman menyebutkan Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama Jokowi-JK dalam pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
Menurut Sudirman Said, publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya pengusutan kasus "Papa Minta Saham" itu. Dia memberi sinyal agar dirinya sebagai pengadu tidak ikut terseret. Diketahui, Ketua DPR RI disebutkan sempat meminta jatah saham PT Freeport Indonesia sebanyak 20 persen.
"Saya yakin sekali MKD menyadari sepenuhnya sedang jalankan tugas sejarah. Sejarah tentang benar dan salah. Yang benar harus benar, yang salah harus salah. Jangan diputar balik," tutur dia sebelum mengikuti rapat dengan Komisi VII DPR RI di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12).
Sebelumnya, rekaman suara yang diserahkan kepada MKD tidak sama durasinya dengan pernyataan lisan Menteri ESDM, bahwa percakapan Setya Novanto cs berlangsung selama dua jam. Sudirman mengaku siap bila MKD meminta bukti utuh rekaman suara.
Sudirman berdalih, pihaknya pada saat pengaduan belum menyerahkan rekaman suara yang utuh lantaran ia hanya menyerahkan segmen-segmen rekaman suara yang menurutnya relevan dengan Kementerian ESDM.
"Saya punya rekaman lengkap dan akan diberikan kalau diminta. Saya kan melaporkan poin-poin yang relevan dengan urusan saya. Sektor ESDM. Kalau purposes berikutnya perlu tambahan, akan berikan."
Dia juga menyatakan sanggup bila segera dimintai keterangannya oleh MKD. Hingga kini (1/12), MKD belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengadu maupun teradu. "Karena pemerintah Jokowi-JK konsisten tempuh garis tidak kompromi dengan mafia dan pemburu rente," tukas dia.