Selasa 01 Dec 2015 14:19 WIB
Setnov Diminta Mundur

Formappi: MKD 'Dibajak' Kepentingan Fraksi

Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ( kanan) dan Junimart Girsang (kedua kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Ja
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ( kanan) dan Junimart Girsang (kedua kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Ja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan menyebabkan kerja alat kelengkapan dewan itu tidak efisien dalam memproses dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kehadiran orang-orang baru di MKD membuat kerja MKD tidak efektif dan efisien," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Selasa (1/12).

(Baca: Wakil Ketua MKD Harap tak Ada Voting di Rapat Pleno)

Dia menyesalkan sejumlah anggota baru MKD mempertanyakan kembali legal standing atau keabsahan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"Padahal itu (legal standing) sudah diputuskan minggu lalu. Dengan alasan sebagai orang baru di MKD mereka seolah-olah punya alasan untuk meragukan keputusan sebelumnya," ujar Lucius.

Dia menegaskan, anggota baru MKD bertugas melanjutkan proses yang telah dilalui anggota sebelumnya, bukan justru mengulangi. "Nah yang begini kan yang membikin proses menjadi tidak efektif dan efisien," kata dia.

Dia mengatakan bisa saja apa yang dilakukan sejumlah anggota MKD karena faktor kapasitas yang tidak memadai. Akan tetapi Lucius cenderung menganggap hal itu sebagai strategi mengulur-ulur waktu untuk segera menyelesaikan persidangan kasus Setya Novanto.

"Saya menilai MKD betul-betul dibajak oleh kepentingan Fraksi, sesuatu yang membuat MKD kehilangan independensi. Jika independensi MKD sudah digerogoti maka lembaga tersebut sebenarnya telah secara meyakinkan kehilangan legitimasinya untuk menjadi penegak etik untuk kasus Setya Novanto ini," jelas dia.

(Baca: JK Siap Beri Kesaksian di Sidang MKD)

Sebelumnya sejumlah fraksi mengganti anggotanya di MKD dengan anggota baru. Anggota baru dari Fraksi Partai Golkar kembali mengungkit keabsahan posisi Sudirman Said dalam pelaporannya sehingga menyebabkan persidangan MKD tertunda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement