Selasa 01 Dec 2015 07:55 WIB

Gerindra Minta Sidang MKD Hari Ini Bicara Validasi Barang Bukti

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang cukup alot Senin kemarin masih mempermasalahkan kembali legal standing Sudirman Said sebagai pelapor. Alhasil, sidang kembali ditunda untuk kembali diselenggarakan Selasa (1/12).

Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk sidang MKD hari ini seharusnya dilanjutkan pada validasi barang bukti baik administrasi dan material. "Hari ini harusnya fokus pembahasan sudah masuk ke validasi barang bukti rekaman," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (1/12). 

Menurut Sufmi, mengikuti tata beracara yang baik itu penting agar tidak ada lagi yang kemudian mempermasalahkan pembahasan ulang, seperti kemarin. Walaupun dia juga menekankan tidak bisa juga sidang MKD dipengaruhi tekanan publik. 

"Jadi biarkan proses sidang yang berjalan ini sesuai tata beracara yang benar, jangan ada upaya mempercepat ada hasilnya dan melanggar proses tahapan yang benar," katanya.

Kalaupun nanti sudah terbukti validasi datanya baik administrasi dan material, kata dia, boleh untuk dilanjutkan ke pemanggilan pihak terperiksa. Bila benar barang bukti rekaman itu akan dilanjutkan dan bila tidak benar maka tidak bisa dilanjutkan.

 

Baca: PLN: Ini Saat yang Tepat Naikkan Tarif Listrik

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement