Selasa 01 Dec 2015 00:17 WIB

Masyarakat Perbatasan Bisa Dapat Hak Tanah Lebih Besar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan porsi lebih besar kepada warga di perbatasan untuk memiliki lahan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kesenjangan di perbatasan.

"Keadilan perlu dikedepankan, jadi ada wacana lebih banyak lagi kesempatan ke masyarakat untuk kepemilikan lahan perkebunan mau itu kelapa sawit atau coklat," ujar Luhut usai memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11).

Menurutnya, porsi yang semula 70-30 persen dengan warga hanya 30 persen, akan dibalik menjadi 60-40 persen. Ia meyakini dengan begitu, selain dapat mengurangi kesenjangan juga akan meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

"Selama ini selalu terjadi ketidakadilan terhadap masyarakat petani di kawasan perbatasan. Pengusaha perkebunan swasta menguasai ratusan hektare lahan, sementara yang diberikan bagi warga tidak lebih dari 10 persen," kata dia.

Ia melanjutkan, selain itu upaya ini dilakukan juga dalam rangka mengubah wajah perbatasan yang selalu terpinggirkan. Pasalnya, hal itu sesuai dengan rencana dua tahun untuk mengubah perbatasan menjadi lebih baik.

Saat ini kata Luhut, yang juga diamini oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sudah terbangun pos-pos perbatasan yang jauh lebih baik.

"Macem-macem, ya jalan terus jembatan, pintu gerbang, pokoknya lebih baik, apalagi dengan anggaran yang sudah dianggarkan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement