Senin 30 Nov 2015 14:23 WIB

16 Wisatawan Terjaring Razia di Pulau Harapan

Rep: c21/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa urine pengunjung dan pemandu lagu (PL) saat razia narkoba.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa urine pengunjung dan pemandu lagu (PL) saat razia narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 16 Wisatawan terjaring razia yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN). Razia cipta kondisi tersebut dilakukan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Sebanyak 16 orang yang terjaring rata-rata adalah remaja atau berumur 16, 19, 20, 22 dan 25 tahun. "Ada yang positif sabu, dan ganja," ujar Kasubid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (30/11).

Iqbal mengatakan tes urine dilakukan terhadap 16 remaja dipimpin oleh Kalakhar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Brigjen Pol Iwan A Ibrahim dan Kapolsek. Kemudian, di antara gugusan beberapa kepulauan seribu, dipilihlah Pulau Harapan. 

Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Seribu. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement