Senin 30 Nov 2015 12:41 WIB

KPK Kembali Periksa Mantan Ketua DPRD Sumut

Rep: C20/ Red: Karta Raharja Ucu
Tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti berbicara kepada media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/11).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti berbicara kepada media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terkait kasus suap anggota DPRD Sumatra Utara dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, Senin (30/11). KPK pun kembali memeriksa mantan ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.

Saleh tiba di KPK dengan dikawal petugas KPK. Ia datang menggunakan mobil tahanan Polres Jakarta Selatan. Saat diberodong pertanyaan oleh awak media seputar kasus yang menjeratnya, ia diam. Saleh memilih langsung masuk ke gedung KPK.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan penyidik KPK akan meminta keterangan Saleh untuk tersangka Ajib Shah. "Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka AJS," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (30/11).

Yuyuk berkata, pemeriksaan Saleh akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Ajib Shah.

Saleh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima uang dari Gatot untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement