REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memangkas dana hibah untuk bantuan sosial (bansos) yang direalisasikan untuk tahun 2016. Alasannya, dana bansos tak bisa diserap secara maksimal.
"Penyaluran bansos mengacu pada Permendagri No.52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Banteng Indarto, Senin (30/11).
Banteng mengatakan dana bansos tahun 2015 sebesar Rp95 miliar tapi sekarang hanya diserap Rp55 miliar. Sedangkan sisanya yakni Rp 40 miliar belum tersalurkan.
(Baca juga: Kemendagri Tegaskan tak Hapus Dana Bansos)
Ia menjelaskan dari sekitar 2.000 proposal bantuan hibah tersebut sekitar Rp20 miliar masih tertahan karena terkendala sumber daya manusia yang mengelola. Padahal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana ibadah, peningkatan jalan desa serta kelompok masyarakat sebagai penerima untuk kepentingan umum.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mempertanyakan serapan dana hibah yang terkesan lamban dalam realisasi oleh lembaga penyalur.
Ahmad menambahkan kadang penerima dana tidak menyertakan proposal maka sulit dalam pencairan, hal ini satu salah penyebab hibah bansos dikurangi tahun depan.