Ahad 29 Nov 2015 16:46 WIB

18 DOB Pilkada Perlu Atensi Khusus

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan perhatian khusus kepada daerah otonomi baru (DOB) yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal ini lantaran, DOB dinilai lebih rentan timbul masalah Pilkada dibandingkan daerah lain.

"Sama seperti daerah lain juga masalahnya, tapi daerah yang lain saja bermasalah, apalagi ini yang baru dan belum berpengalaman," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kholil Pasaribu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Ahad (29/11)

Ia mengatakan faktor penyebab kerentanan tersebut yakni karena belum siapnya penyelenggara Pemilu mengingat waktu dibentuknya yang belum lama, juga ditambah dengan perangkat pemerintahan di DOB.

Ia menyebutkan segala permasalahan yang biasa muncul di daerah Pilkada lainnya, akan sangat mungkin terjadi, bahkan lebih rentan seperti politik uang dan manipulasi suara. Selain itu, faktor latar belakang dibentuknya DOB juga memungkinkan pengaruh petahana lebih besar di daerah tersebut.

"Karena kita tahu dibentuknya DOB kan ada faktor kekuasaan juga," kata dia.

Oleh karenanya, faktor tersebut yang perlu diperhatikan KPU termasuk juga Badan Pengawas Pemilu dalam hal membekali petugas KPU maupun pengawas di daerah.

"Harus evaluasi intensif, soal distribusi logistik, pengadaannya, bagaimana perangkat penyelengara juga," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement