REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Penindakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan pada Jumat, (27/11). Didapati ternyata kaum pria jauh lebih sering melanggar ketimbang perempuan.
Kepala Subdit Gakkum AKBP Budianto merinci jumlah pelanggar pria memang lebih banyak ketimbang wanita. "Berdasarkan jenis kelamin, jumlah pelanggar pria adalah 2.855 orang. Sedangkan perempuan itu 399 orang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Selain itu, ia pun turut mengklasifikasi pelanggar berdasarkan profesinya. Dari hasil itu didapati tujuh kategori pelanggar yaitu pegawai negeri, karyawan swasta, mahasiswa, pelajar, sopir, pedagang dan buruh. Hasilnya, ternyata karyawan swasta menempati posisi pelanggar lalu lintas terbanyak.
"Karyawan swasta yang melanggar mencapai 1.925 orang. Sedangkan pegawai negeri menempati posisi terendah dengan hanya 34 orang saja," jelasnya.
Sisanya secara terperinci dia menyebutkan pelanggar lalu lintas tersebut adalah mahasiswa 318 orang, pelajar 203 orang, sopir 545 orang, pedagang 117 orang dan buruh 112 orang. Dari hasil itu didapati sopir berada di urutan kedua terbanyak sebagai pelanggar lalu lintas dan mahasiswa di urutan ketiga.