Jumat 27 Nov 2015 16:02 WIB

Tolak Aktivitas Tambang, Masyarakat Diminta tak Gunakan Kekerasan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan terjadi di area pertambangan emas milik PT Suksesindo, di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur yang berlangsung sejak Rabu (25/11) sampai Kamis (26/11) dini hari. Empat warga dikabarkan terkena timah panas polisi.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, aktivitas pertambangan tersebut sudah memiliki izin. Karena itu, pertambangan tersebut bukan aktivitas ilegal. "Kalau masyarakat tidak setuju tentu harus melakukan cara-cara yang tidak melakukan kekerasan," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (27/11).

Sebab, apabila melakukan dengan cara kekerasan, lanjut Badrodin, polisi memiliki tugas untuk melindungi. Polisi tidak akan membiarkan warga melakukan perusakan.

Jika hal tersebut terjadi, kata Badrodin, polisi akan melakukan tindakan tegas. Badrodin menuturkan, tidak bisa warga melakukan tindakan kekerasan di negara hukum. "Siapa pun yang melanggar harus diproses," katanya.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah berawal saat warga tidak puas atas pertemuan dengan perusahaan. Warga meminta agar aktivitas penambangan ditutup. Sebab itu, mereka langsung melakukan unjuk rasa.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement