Jumat 27 Nov 2015 08:10 WIB

Ini Tujuh Butir Deklarasi Kehendak Anak Negeri Maluku

Warga Maluku menampilakn tarian tradisional.
Foto: Antara
Warga Maluku menampilakn tarian tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Maluku (MAMA) yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kota Ambon menghasilkan tujuh butir deklarasi 'Kehendak Anak Negeri Maluku'. Tujuh butir kehendak tersebut dibacakan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae saat penutupan musyawarah, Kamis (26/11) petang.

Pada pidato politik dan tabaos deklarasi, Edwin mengajak seluruh tokoh Maluku yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air untuk bergandeng tangan, menyatukan hati dan menyatakan Beta Maluku sebagai bentuk kebulatan tekad dan kecintaan akan daerah.

Tujuh Kehendak Anak Maluku di antaranya berisi tekad terus membangun, mempertahankan dan mengembangkan semangat soliditas pro hidup antarsesama warga, terutama sesama anak negeri Maluku.

"Kami bertekad berjuang dengan serius dan terus mendesak pemerintah RI agar memberikan perlakuan yang adil kepada daerah dan anak Negeri Maluku melalui kebijakan pembangunan nasional yang sesuai dengan kondisi objektif provinsi Maluku, yakni sebagai wilayah berkarakter kepulauan dan kelautan.

Bertekad berjuang dan mendesak pemerintah RI untuk secara adil dan bijaksana mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh keterlibatan anak Negeri Maluku dalam penyelenggaraan kepemimpinan negara pada semua bidang di tingkat pusat.

Mendesak pemerintah RI, DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk sesegara mungkin membentuk undang-undang otonomi khusus provinsi kepulauan paling lambat 2017, agar rakyat di semua provinsi kepulauan mendapatkan keadilan sosial, kemakmuran dan kesejahteraan.

"Kami menghendaki pemerintah pusat agar pengelolaan semua blok migas di Maluku dapat menikmati secara langsung hasil pembangunannya.

Bertekad menolak berbagai upaya provokatif yang dilakukan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun demi memelihara keutuhan hidup bersama orang basudara (bersaudara) sebagai anak Negeri Maluku secara berkelanjutan dalam bingkai Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Bersepakat untuk membentuk dan menjadikan Majelis anak Negeri Maluku sebagai wadah perjuangan bersama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua anak Negeri Maluku. Tujuh butir Kehendak Anak Negeri Maluku yang dibacakan Ketua DPRD Maluku tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Sedangkan Gubernur Maluku Said Assagaff saat menutup Mubes MAMA, menegaskan, Mubes yang dibuka Wapres Jusuf Kalla tersebut menjadi ajang pertemuan anak-anak Negeri Maluku baik dari 11 kabupaten/kota, luar Maluku bahkan dari luar negeri.

Gubernur yakin dan percaya hasil Mubes ini akan berbuah manis untuk masa depan Maluku, terutama memajukan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Maluku, berkualitas, hidup rukun dan damai, sejahtera dan aman.

"Jiwa saya bergetar dan hati terharu jika mengingat kebersamaan sejati umat beragama di Maluku yang secara aktif bahu-membahu menyukseskan MTQ tingkat nasional 2012 dan dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional di Ambon 2015," ujarnya.

Sukses penyelenggaran dua kegiatan agama bertaraf nasional tersebut tentu didukung kerukunan hidup orang Maluku sebagai sesama saudara, sekaligus menjadian Maluku sebagai laboratorium kerukunan umat beragama di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement