REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilaporkan ke polisi diduga mencabuli dua muridnya. Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Cheery Sinta Simamora membenarkan adanya laporan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru SD yang sudah berstatus PNS tersebut.
Kendati demikian, Cheery belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh dengan alasan, masih melakukan gelar perkara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih melakukan gelar perkara," ujar Cheery Sinta, Kamis (26/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, dua murid SD yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial Sp tersebut yakni, Cs (9) dan Cl (10). "Kami melaporkan perbuatan SP ke Polres Penajam Paser Utara karena menurut penuturan Cs dan Cl, gurunya yang berinisial Sp telah melakukan tindakan tidak asusila. Kami sudah melakukan visum dan tinggal menunggu hasilnya," kata salah seorang kerabat Cs yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
"Kami ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya karena telah merusak masa depan korban," ujarnya.
Keluarga korban kata dia sempat meminta pertanggungjawaban, namun pihak sekolah meminta agar merahasiakan peristiwa itu. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut tambah dia, karena pihak keluarga merasa curiga terhadap perubahan perilaku Cs yang sejak Senin (23/11) tiba-tiba menjadi pendiam dan pemurung dan kerap meminta pindah sekolah.
Setelah dibujuk, Cs akhirnya mengaku telah dicabuli gurunya. Pencabulan itu tambahnya, dilakukan saat Sp meminta Cs yang sering mendapatkan nilai tinggi membantu mengoreksi hasil ujian teman-temannya. "Kondisi ruang guru yang sepi dimanfaatkan Sp untuk melakukan tindak asusila terhadap keponakan saya (Cs)," katanya.
Korban lainnya yakni Cl yang masih kerabat Cs lanjut dia, juga mengalami hal serupa. "Oknum guru itu diduga melakukan pencabulan berulang kali terhadap Cl. Bahkan, korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu," ujar paman korban.