Kamis 26 Nov 2015 19:54 WIB

BNN akan Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam

Rep: C03/ Red: Ilham
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan  Stiker Stop Narkoba di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan Stiker Stop Narkoba di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi paling strategis terjadinya transaksi narkoba. Melihat hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjenpol Budi Waseso menyatakan akan mengumpulkan seluruh pengusaha hiburan malam di tiap wilayah se-Indonesia.

Nantinya, BNN akan mewajibkan kepada para pengusaha untuk ikut menyuarakan gerakan anti peredaran dan penggunaan narkoba. Serta membuat pengusaha hiburan malam bertanggung jawab penuh terhadap lingkungannya.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengumpulkan pengusaha hiburan malam, saya tidak mau diwakilkan harus datang sendiri, kalau diwakilkan batal, saya akan sampaikan kepada pemilik hiburann malam bahwa mereka harus punya kewajiban untuk mencegah, mencekal di lingkungan usahanya,” kata Budi Waseso disela-sela sambutannya saat berkunjung ke kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada Kamis (26/11) siang.

Pengusaha hiburan malam dinilai punya andil besar dalam mencegah peredaran narkoba. Karena itu, kata Budi Waseso, minimal pengusaha harus memasang spanduk berslogan anti narkoba. Sementara jika hal tersebut tidak dijalankan perusahaan pun dapat terjerat dan dikenai hukuman.

 

“Kalau nanti operasi ternyata di situ ditemukan peredaran narkoba, maka mereka (Pengusaha) akan dikenakan pasal 556 KUHP turut serta memfasilitasi terjadinya transaksi narkoba, dan akan ditindak lanjut dengan tindak pidana pencucian uang, jadi usahanya kita sita,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement