REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- DPRD NTB mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menjual saham di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 24 persen yang dipegang bersama dalam PT Multi Daerah Bersama (MDB) antara PT Daerah Maju Bersama (DMB) dan PT Multi Capital.
Hal itu terkait dengan rencana pengusaha Indonesia, Arifin Panigoro membeli saham PT Newmont sebesar 76 persen.
"Kalau ada pengusaha yang ingin menguasai, itu sah-sah saja. Tentu akan ada pembicaraan dengan provinsi. Akan tetapi saham 24 persen itu harus dipertahankan," ujar anggota DPRD NTB, Ruslan Turmudzi kepada wartawan, di Mataram, NTB, Kamis (26/11). (Baca: Ambilalih Newmont, Arifin Panigoro Siapkan Smelter 500 Juta Dolar AS)
Meski belum memberikan kontribusi dividen kepada daerah, ia menilai harus dilihat dari sisi kepemilikan dan kebanggaan. "Jangan dilihat profitnya, tapi harus dilihat rasa kepemilikan dan kebanggaan. Ada bargaining lebih kuat," katanya.
Menurutnya, apabila terjadi pelepasan saham provinsi pun tetap harus dengan keputusan dari DPRD. Namun, DPRD tegas dan fokus untuk tetap mempertahankan saham tersebut.
"Kita tetap mempertahankan kepemilikan 24 persen. Justru kita ingin merebut tujuh persen saham lainnya," katanya.
Baca juga: Pembelian Saham Newmont tak Bisa Murni Bisnis