REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Surat suara untuk pilkada di Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai disortir. Terdapat lebih dari 1.000 surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan.
Sementara, KPUD Kabupaten Tasikmalaya menargetkan penyaluran surat suara dari KPUD ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (1/12) depan.
Divisi Logistik Komisioner KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Ima Budi Rahayu mengatakan, setelah dilakukan penyortiran ditemukan sejumlah surat suara yang rusak. Banyak faktor yang membuat surat suara tersebut rusak. Diantaranya ada surat suara yang sobek, terkena bercak tinta dan cetakan yang kurang baik.
"Setelah penyortiran ditemukan 1.750 lembar surat suara yang rusak," kata Ima kepada Republika.co.id, Kamis (26/11)
Ia menjelaskan, untuk mengganti surat suara yang rusak KPUD akan meminta ganti ke pihak penyedia barang. Ima juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak penyedia barang. Pihak penyedia barang pun bersedia mengganti surat suara yang rusak.
Surat suara tiba di KPUD Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (22/11) malam. Keesokan harinya langsung dilakukan penyortiran hingga Selasa (24/11). Kendati masih ada surat suara yang rusak, KPUD menargetkan pada Selasa (1/12) surat suara sudah mulai disalurkan ke setiap PPK. Menurut Ima, saat ini sedang proses pengemasan surat suara.
Jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen di setiap tempat pemungutan suara (TPS). KPUD Tasikmalaya menetapkan DPT tahun ini sebanyak 1.343.640 orang. Jumlah surat suara sebanyak 1.378.678 lembar dan 1.750 lembar di antaranya rusak.
Ima mengungkapkan, sebetulnya surat suara yang ada sudah mencukupi kebutuhan DPT meski seribu lebih surat suara rusak. Tapi KPU punya kewajiban sesuai amanat dalam Undang-undang (UU) yang mengatur surat suara di setiap TPS harus ditambah 2,5 persen sebagi cadangan. Karenanya, KPU akan segera mengupayakan untuk mendapatkan ganti surat suara yang rusak.
"Ditargetkan pada awal bulan Desember surat suara akan disalurkan ke PPK," kata Ima.