Rabu 25 Nov 2015 17:12 WIB

'Perubahan Anggota Demi Perkuat MKD'

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Bayu Hermawan
Boni Hargens
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Boni Hargens

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkaman Kehormatan Dewan (MKD) melakukan perubahan susunan anggota. Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai, perubahan sebagian anggota itu merupakan langkah yang positif.

"Perubahan itu tepat. Karena dilakukan untuk memperkuat fungsi MKD," ucapnya kepada Republika.co.id, Rabu (25/11).

(Baca juga: Tiga Anggota MKD Diganti Saat Bahas Kasus Setnov)

Salah satu bukti bahwa perubahan itu akan mampu perkuat MKD adalah karena adanya anggota dari PDIP, Henriyosodiningrat dan Akbar Faisal dari Nasdem. Boni optimisitis, dengan masuknya kedua orang itu dalam MKD, maka fungsi MKD akan semakin kuat.

"Henri dan Akbar adalah pribadi yang memiliki kompetensi di bidang hukum," ujar dia.

Ia juga mengamini, bahwa penggantian ini sangat berkaitan dengan fungsi MKD dalam mengawal penyelesaian persoalan yang melibatkan Setya Novanto.

(Baca juga: MKD Jamin BKO Anggota tak Ganggu Perkara Setya Novanto)

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa fraksi melakukan BKO di MKD. Mereka yang diganti dalam BKO ini adalah Ahmad Riski Sadig dan Hang Ali Saputra Syah Pahan diganti Sugiman dan A Bakri (PAN), Guntur Sasongko diganti Fandi Utomo (Demokrat), Muhammad Prakosa diganti Henry Yosodiningrat (PDIP), Fadholi diganti Akbar Faisal (Nasdem)

(Berita lainnya: Setnov Bisa Manfaatkan Sidang MKD untuk Membela Diri)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement