REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem juga melakukan BKO (Bantuan Kendali Operasi) anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Anggota MKD dari Nasdem sebelumnya, Fadholi digantikan anggota fraksi Nasdem lain, Akbar Faisal untuk melanjutkan tugas di MKD.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, anggota MKD dari fraksi Nasdem sebelumnya, Fadholi sedang fokus tugas terkait pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah. Hal itu akan mengurangi fokus yang bersangkutan dalam mengawal perkara di MKD. Terlebih, saat ini MKD tengah disorot karena menangani perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR, Setya Novanto.
“Kami harapkan kehadiran Pak Akbar Faisal akan memerkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang terbuka,” kata Plate pada wartawan, Rabu (25/11).
Plate menambahkan, BKO yang dilakukan fraksi Nasdem untuk memastikan fraksinya bekerja maksimal untuk mengawal perkara Setya Novanto berjalan dengan profesional. Sebab itu, Fadholi yang sedang ditugaskan fokus ke persiapan pemenangan pilkada di Jawa Tengah terpaksa harus digantikan sementara oleh Akbar Faisal. Sosok Akbar Faisal dinilai dapat lebih fokus dan rutin mengikuti persidangan etika yang saat ini menjerat Ketua DPR.
Selain itu, perkara aduan oleh Menteri ESDM ini menjadi momentum untuk memulihkan serta mendapatkan kembali kepercayaan publik pada institusi DPR. Kalau dalam perkara ini MKD gagal menghasilkan keputusan yang ‘fair’, maka reputasi lembaga DPR RI semakin terpuruk.
“Apalagi jika dipengaruhi dan mendapat tekanan politik berlebihan,” tegas Plate.