Rabu 25 Nov 2015 15:21 WIB

PAN Instruksikan Kader Kawal Rapat Terbuka MKD

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengganti dua anggota fraksinya yang bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka, Ahmad Riski Sadig dan Hang Ali Saputra Syah Pahan diganti oleh Sukiman dan A. Bakri.

Secara khusus, fraksi PAN mengintruksikan pada dua anggota yang di-BKO-kan ini untuk mengawal perkara dugaan pencatutan presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, langkah BKO (Bantuan Kendali Operasi) dilakukan PAN agar anggota PAN tetap ‘full team’ mengawal perkara Setya Novanto di MKD. Sebab, dua anggota sebelumnya sedang melaksanakan tugas di luar Jakarta. Padahal, PAN ingin perkara Setya ini selesai dengan terang-benderang. Bahkan, PAN mengkalim mendorong sidang dilakukan secara terbuka.

“Kita minta terang benderang, tidak ada kongkalikong, diperbanyak rapat terbukanya, tak ada yang tertutup,” kata dia pada wartawan, Rabu (25/11).

Yandri menambahkan, fraksinya tidak ingin masalah ini tenggelam di MKD. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong diantara anggota MKD untuk menyelesaikan perkara yang dilakukan Setya Novanto ini. PAN ingin memastikan kinerja MKD berjalan sesuai harapan masyarakat. Terlebih soal perkara yang menjerat Setya.

BKO oleh fraksi PAN, kata Yandri, akan dilakukan selama dua anggota MKD sebelumnya belum dapat aktif menjalankan tugasnya di MKD. “Kalau belum bisa aktif ya terus sampai aktif, karena jatahnya cuma dua harus full terus di MKD,” tegas dia.

Anggota komisi II DPR ini membantah sudah ada komunikasi dengan fraksi-fraksi lain soal BKO anggota fraksi di MKD. Sebab, dalam waktu yang bersamaan, selain fraksi PAN, juga ada tiga fraksi lain yang melakukan BKO anggotanya di MKD. Mereka adalah fraksi PDIP, Demokrat, dan Nasdem.

Yandri lebih melihat ada kesamaan pandangan dari berbagai fraksi ini agar kinerja MKD sesuai dengan harapan masyarakat terkait perkara Setya Novanto. “Kalau partai lain ‘concern’ kami menyambut baik dan bersyukur, itu artinya satu ruh perjuangan untuk mengawal sidang di MKD,” ujar Yandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement