Rabu 25 Nov 2015 14:18 WIB

Hanif Dhakiri Bantah Ada Mogok Nasional Buruh

Rep: C93/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jutaan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) melakukan aksi mogok kerja di sejumlah daerah sejak 24 November hingga 27 November 2015.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, mogok nasional itu sama sekali tidak terjadi.

"Mogok nasional itu gak ada. Kalau mogok itu di dalam aturan ketenagakerjaan kita dilakukan di pabrik, di tempat kerja, kalau perundingannya deadlock. Itu baru namanya mogok," katanya di Jakarta Barat, Rabu (25/11).

Hanif menjelaskan, apa yang dilakukan buruh saat ini adalah penyampaian aspirasi dengan cara yang berbeda. Menanggapi hal itu, menurutnya, pemerintah tetap menghormati aksi yang dilakukan buruh tersebut.

"Itu menyampaikan aspirasi dengan cara lain itu lain lagi. Tentu kita menghormati sebagai haknya," ujarnya.

(Baca: Tiga Tuntutan Buruh pada Mogok Nasional)

Seperti diketahui, aksi yang dilakukan buruh adalah menuntut pemerintah membatalkan atau merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

Para buruh menilai PP Nomor 78/ 2015 sangat merugikan mereka. Tapi, Hanif menegaskan, pemerintah tidak akan merevisi PP tersebut.

Salah satu tuntutan yang diharapkan buruh adalah jumlah KHL dievaluasi setiap tahun. Sementara, pemerintah menghendaki revisi jumlah KHL dilakukan setiap lima tahun sekali dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat.

"Apanya yang harus direvisi? Lha, maksudnya mereka ingin (revisi KHL tiap tahun) itu agar setiap tahun demo terus gitu? Ya gak bisa dong masa tiap tahun demo," ujar politikus PKB itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement