Selasa 24 Nov 2015 20:58 WIB

Sudirman: Rekaman Setnov-Freeport Bukan Hasil Editan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah apabila rekaman yang dia laporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR adalah hasil "editan". Sudirman menegaskan, dirinya telah melaporkan rekaman sebagai barang bukti yang dia dapat.

"Bukan diedit, kita menyampaikan bukti sesuai dengan apa yang dilaporkan, tapi apabila diperlukan keterangan tambahan kita akan datang," ujar Sudirman kepada Republika.co.id, Selasa (24/11).

Sudirman mengaku siap apabila dipanggil lagi oleh MKD DPR. Sudirman mengatakan, dirinya menghormati proses yang dijalankan oleh MKD dan apabila memang diminta untuk memberikan keterangan tambahan maka dia akan datang.

"Soal MKD saya hanya pengen kasih komentar kita hormati proses di sana, kita tunggu proses di sana karena saya yakin MKD akan bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan publik," jelasnya.

Saat ditanya perihal rekaman yang dilaporkan tidak sesuai dengan laporan awal bahwa rekaman berdurasi 2 jam, Sudirman hanya mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan apa yang diberikan oleh pihak yang memberitahunya. Sudirman menyatakan menunggu panggilan dari MKD untuk menjelaskan hal ini.

"Dan apabila nanti diperlukan keterangan tambahan ya saya menunggu panggilan dari beliau-beliau. Jadi saya kira mereka pasti akan menempuh proses yang baik kan masyarakat mengawasi kan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement