Selasa 24 Nov 2015 19:36 WIB

Djan: Transkrip Rekaman Harus Dibuka Secara Utuh

Djan Faridz
Foto: Republika/ Wihdan
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyatakan transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport harus dibuka secara utuh. Rekaman pembicaraan berdurasi sekitar dua jam. 

"Rekaman perbincangan yang diserahkan ke MKD jangan cuma 11 menit, serahkan semuanya," kata Djan Faridz di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/11).

Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu dengan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan untuk melaporkan keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pengesahan Muktamar Jakarta. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa transkrip berdurasi sekitar 11 menit itu juga telah menimbulkan kegaduhan politik.

"Ini juga menjadi tanda tanya besar bagi publik sehingga rekaman itu memang harus dibuka semua agar tidak menimbulkan kegaduhan," kata Djan Faridz.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) pagi melapor kepada MKD terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mengajak semua pihak untuk menghormati proses di MKD dalam kasus ini. "Saya sampaikan kita harus hormati proses di MKD," kata Presiden. Presiden mengaku terus mengikuti perkembangan isu-isu terkini di media sosial termasuk ungkapan "papa minta pulsa" sudah berubah menjadi "papa minta saham".

Baca: 'Sidang MKD Kecewakan Publik'

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement