REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyayangkan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ketua DPR RI Setya Novanto yang berlangsung tertutup. Sidang MKD tersebut telah digelar pada Senin (23/11) kemarin.
"Soal pengadilan tertutup patut kita sayangkan juga atau mengambangkan persoalan itu, patut kita sayangkan," kata Haedar di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).
Lebih lanjut, ia berharap agar DPR mulai berbenah diri, termasuk MKD, untuk tidak menutupi permasalahan. Sebab, kasus ini menyangkut kehormatan dan martabat bangsa.
"Jadi kami harapkan DPR saatnya berbenah, termasuk lewat MKD, kita tidak bisa lagi menunda-nunda masalah ataupun menyembunyikan masalah," tambah dia.
Haedar pun berharap agar seluruh pemimpin di negeri ini mampu menjaga kehormatan dan kepercayaan bangsa. Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan oknum anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Belakangan ini pun diketahui nama yang dilaporkan oleh Sudirman merupakan Ketua DPR RI Setya Novanto. MKD juga telah menggelar rapat tertutup membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Sudirman pada Senin (23/11).
Usai rapat, Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan, MKD belum dapat memutuskan hasil dari rapat tersebut. Rekaman suara yang diserahkan Sudirman itu dinilainya berkualitas buruk sehingga mempersulit MKD.
"Belum dibahas (benar tidaknya SN mencatut nama Presiden). Tadi secara teknik juga memang, suaranya lemah," kata Surahman, Senin (23/11).