REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatut nama kepala negara yang menyeret nama Ketua DPR RI perlu digelar secara terbuka. Keterbukaan dilakukan agar proses sidang berlangsung lebih transparan.
"Ini kan tentu karena masalah yang sangat urgent dan masalah yang perlu keterbukaan, ya sebaiknya terbuka, agar masyarakat mengetahui. Apalagi jangan lupa ini menyangkut presiden dan wapres," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).
Lebih lanjut, JK pun meminta agar masyarakat menunggu hasil dari sidang MKD. Terkait perdebatan dalam rapat internal MKD yang menyoal legal standing pelapor Sudirman Said yang menjabat sebagai Menteri ESDM, JK enggan menanggapinya. "Saya tidak tahu, tapi menteri manusia biasa juga," kata mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.
Selain itu, JK juga enggan mengomentari terkait dugaan editan rekaman yang diserahkan Menteri Sudirman ke MKD. Sedangkan, saat ditanya soal pergantian anggota MKD menjelang sidang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, JK menilai hal itu merupakan kewenangan DPR. "Tentu saya tidak sendiri, pasti DPR itu punya dan jaga kredibilitas," katanya.
Sementara itu, sore tadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Panjaitan menemui JK di kantor Wapres, Jakarta. JK menyampaikan, pertemuannya dengan Luhut membahas berbagai permasalahan dalam negeri. "Ya dia kan laporan, banyak hal. Tentang keamanan, negeri, dan tentang apa," kata JK.
Dia pun membantah dalam pertemuannya tersebut turut dibahas kasus penjualan nama kepala negara kepada pihak PT Freeport.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan oknum anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Belakangan ini pun diketahui nama yang dilaporkan oleh Sudirman merupakan Ketua DPR RI Setya Novanto. MKD juga telah menggelar rapat tertutup membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Sudirman pada Senin (23/11).
Usai rapat, Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan, MKD belum dapat memutuskan hasil dari rapat tersebut. Rekaman suara yang diserahkan Sudirman itu dinilainya berkualitas buruk sehingga mempersulit MKD.
"Belum dibahas (benar tidaknya SN mencatut nama Presiden). Tadi secara teknik juga memang, suaranya lemah," kata Surahman, Senin (23/11).