REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menyarankan agar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Setya Novanto dilakukan secara terbuka.
"Untuk tahapan tertentu sebaiknya terbuka," kata Busyro di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).
Selain itu, ia juga menyarankan agar MKD mencontoh independensi lembaga KPK yang melibatkan unsur tak hanya internal, namun juga pihak eksternal dalam komite etik. Ia yakin, hal itupun dapat membantu meningkatkan reputasi MKD.
"Bagus juga dipertimbangkan MKD, unsur yang didalam itu bukan hanya DPR tapi ada unsur dari dalam seperti KPK ada komisi etik, tiga dari KPK dan dua dari luar. Kalau MKD bisa seperti itu, akan mendongkrak reputasi MKD," kata Busyro.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan oknum anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Belakangan ini pun diketahui nama yang dilaporkan oleh Sudirman merupakan Ketua DPR RI Setya Novanto. MKD juga telah menggelar rapat tertutup membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Sudirman pada Senin (23/11).
Usai rapat, Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan, MKD belum dapat memutuskan hasil dari rapat tersebut. Rekaman suara yang diserahkan Sudirman itu dinilainya berkualitas buruk sehingga mempersulit MKD.
"Belum dibahas (benar tidaknya SN mencatut nama Presiden). Tadi secara teknik juga memang, suaranya lemah," kata Surahman, Senin (23/11).