Selasa 24 Nov 2015 16:26 WIB

'Sidang MKD Kecewakan Publik'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Setara Institute Romo Benny Susetyo menilai, hasil sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD pada Senin (23/11) kemarin sangat mengecewakan. Bahkan menurutnya, sidang MKD membuat nurani publik terluka. 

Menurutnya, hasil sidang tersebut tidak mampu membaca realitas publik yang terbuka. MKD justru malah mempersoalkan legal standing Sudirman Sahid sebagai pelapor, dan mempertanyakan 120 menit total rekaman, sementara yang diberikan Sudirman hanya 11 menit 38 detik.

"Harusnya tanpa laporan, MKD sudah bertindak, karena ini berkaitan dengan etis," kata Benny saat Konferensi Pers Koalisi Bongkar Mafia Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11).

Menurutnya, kewenangan legislatif yang mencampuri urusan eksekutif adalah aneh. Justru prestasi legislatif saat ini dianggap belum memuaskan. Namun, pimpinan DPR malah melakukan tugas yang bukan seharusnya dilakukan. 

"Urgensinya apa (bertemu PT. Freeport Indonesia. Kalau mempertanyakan status pelapor, etika kepantasannya hilang. Itu harusnya menjadi cara berpikir dan bertindak. Kalau tidak, bagaimana MKD bekerja," ujar dia.

Pendiri Setara Institute tersebut mengatakan, setiap orang dapat melaporkan ke MKD, ketika ada anggota DPR melakukan pelanggaran etika. Oleh karena itu, MKD seharusnya memeriksa laporan Sudirman secara detail terlebih dahulu, bukan malah meributkan status pelapor.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan MKD kemarin sama saja mengalihkan perhatian dari substansi masalah. Ketika itu terjadi, kata dia, kepantasan etika, moralitas, wibawa, keutamaan DPR akan hilang. 

"Kalau tidak punya integritas, maka MKD akan menjadi sejarah. Yang berarti hancurnya peradaban parlemen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement