Sabtu 21 Nov 2015 12:37 WIB

KPK Belum Prioritaskan Kasus Petral

Rep: C93/ Red: Bayu Hermawan
Petral
Petral

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengungkapkan pihaknya tidak akan memprioritaskan menindaklanjuti hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) untuk ditindaklanjuti. Terlebih, pimpinan KPK periode ini akan segera berakhir.

"Kita memprioritaskan yang sudah matang. Ini saja hasil audit forensiknya baru kita ketahui," katanya di Ciawi, Bogor, Jumat (21/11) malam.

Zulkarnain berpendapat, untuk menyelesaikan kasus Petral diperlukan waktu yang sangat panjang. Sebab, perlu mendatangkan ahli untuk mendalami kasus tersebut.

"Kasus seperti itu menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman," ujarnya.

(Baca: KPK Telaah Audit Petral dari BPK dan Auditor Australia)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pihaknya dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan konsultasi dengan KPK terkait pelanggaran hukum di Petral.

Sudirman mengatakan, kerugian negara di Petral akan segera dikalkulasikan. Sebab, audit sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menghitung kerugian negara. Artinya, setelah sampai ke KPK, lembaga antikorupsi itu akan melakukan perhitungan.

Dia menuturkan, audit tersebut telah membuktikan mafia migas benar-benar nyata. Mafia telah menjadi dokumen yang dihasilkan melalui metode profesional yang bisa dipertanggungjawabkan.

(Baca juga: Konflik Freeport Muncul Akibat Pecah Kongsi di Petral)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement