Sabtu 21 Nov 2015 08:52 WIB

Pesan Abraham Samad: KPK tidak Boleh Tunduk pada Intervensi

Abraham Samad
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, CIAWI -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad berpamitan. Ia secara resmi akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua KPK peride 2011-2015.

Ia pun memiliki pesan pada pimpinan KPK berikutnya. Ia meminta agar pimpinan KPK tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Ekspektasi masyarakat agar pemberantasan korupsi tak mati suri. Maka diharapkan pimpinan KPK yang terpilih nanti tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," katanya dalam acara gathering wartawan KPK di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11).

Samad menekankan apapun yang terjadi pada pimpinan KPK jilid 3, jangan sampai membuat pemberantasan korupsi menjadi kendur. Justru hal tersebut seharusnya menjadi motivasi dan kekuatan bagi pimpinan baru.

"Hanya satu bahwa apa yang selama ini dikerjakan KPK harus dijalankan sebagaimana mestinya, kita tetap berjalan di rel yang sebenarnya. Yang terpenting pemberantasan korupsi tidak boleh kalah, tidak boleh tunduk pada intervensi manapun juga," tambah Abraham.

Abraham Samad dilantik menjadi ketua KPK pada 16 Desember 2011 dengan masa jabatan 4 tahun hingga 16 Desember 2015. Namun pada 20 Februari 2015, Abraham dinonaktifkan berdasarkan Keppres karena menjadi tersangka pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar dalam rangkaian kasus "kriminalisasi KPK".

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement