Jumat 20 Nov 2015 23:43 WIB

Sering Banjir, DPD Minta Ahok Tinjau Ulang Izin Perumahan di Pesisir Jakarta

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat setahun sudah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menakhodai Jakarta yang juga ibu kota negara.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, masih banyak persoalan Jakarta yang belum ditangani secara simultan dan sistemik.

"Ada capaian, tetapi belum mengembirakan, Jakarta masih dibelit banyak masalah seperti  banjir, sampah, sistem manajemen transportasi, persoalan anak dan perempuan serta masalah lain," katanya, Jumat, (20/11).

Persoalan utama banjir Jakarta adalah laju penurunan tanah yang semakin parah dan hilangnya hutan bakau di pesisir Jakarta.

Laju penurunan tanah  di Jakarta sangat luar bisa, di mana pertahun bisa 10 cm, bahkan di beberapa wilayah di bagian utara Jakarta laju penurunan tanah mencapai 26 cm pertahun.

Kondisi ini, lanjut Fahira, diperparah dengan beralihnya fungsinya hutan bakau di pesisir Jakarta yang jadi perumahan mewah dan tempat-tempat komersil.

Penanganannya banjir tidak hanya normalisasi sungai, tetapi tinjau ulang izin perumahan mewah dan pusat perbelanjaan yang berdiri di sepanjang pesisir Jakarta.

"Segera susun aturan yang tegas soal batas penyedotan air tanah terutama buat industri dan pusat-pusat komersil. Selama kedua persoalan ini tidak diselesaikan, banjir akan terus menghampiri Jakarta," kata Fahira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement