Jumat 20 Nov 2015 10:29 WIB

Polisi: Waspada Pembantu Rumah Tangga Buka Jalan Aksi Pencurian

Rep: c33/ Red: Angga Indrawan
Pembantu rumah tangga.  (ilustrasi)
Pembantu rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo mengimbau para pemilik rumah yang memiliki Pembantu Rumah Tangga (PRT) supaya meningkatkan kewaspadaannya. Belakangan ini muncul kejahatan pencurian yang menargetkan PRT sebagai perantaranya.

Kasus itu seperti yang dilakukan Abdul Hakim alias Ustad (46 tahun) dan Davit alias Heri (42) yang menargetkan PRT untuk menghipnotisnya. Aksi hipnotis dilakukan keduanya agar sang PRT mau menjarah rumah sang majikan.

"Kejadian ini memberikan pelajaran bagi pemilik rumah yang punya pembantu agar lebih waspada. Pola kehidupan warga Jakarta yang pergi pagi pulang malam biasanya meninggalkan pembantu seorang diri di rumah. Ini jadi peluang pelaku kejahatan untuk menipu pembantu agar menggasak harta benda yang berada di rumah," kata Ferdi.

Ferdi pun menyarankan supaya para majikan memberi aturan khusus bagi para PRT. PRT diharapkannya tidak mudah percaya dengan orang asing dan menyediakan nomor kantor polisi terdekat kepada pembantu.

 

"Bagi pemilik rumah, saya imbau agar pembantu lebih diawasi. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," katanya.

Sebelumnya, duo Ustad dan Heri melakukan pencurian lewat jasa PRT. supaya para PRT mau mencuri dari majikannya, Ustad mengatakan PRT menderita sakit dan untuk sembuh maka harus mencuri dari majikannya supaya bisa sembuh. 

Baca: Ustaz Gadungan Tipu Pembantu Rumah Tangga

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement