REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengusulkan agar pimpinan Komisi I DPR RI memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'reof Sjamsuddin. Usulan pemanggilan terkait dengan rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Komisi I perlu memanggil Presdir PT Freeport Indonesia untuk memberikan penjelasan soal rekaman pembicaraan yang disebut Menteri ESDM," kata Effendi Simbolon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/11).
Effendi Simbolon mengatakan hal itu menanggapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan adanya politikus kuat sekaligus anggota DPR RI yang meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Effendi memperkirakan PT Freepot Indonesia menempatkan Ma'roef Syamsuddin yang berlatar belakang militer sebagai presiden direktur, menjelang berakhirnya kontrak karya tahap II. Menurut dia, Ma'roef Sjamsuddin sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (Waka BIN).
"Kalau Pak Ma'roef sampai memanfaatkan jaringan BIN untuk kepentigan swasta, maka dapat dikenai sanksi," katanya.
Baca: PKS: Ada Nuansa Politis Wacana Reposisi Pimpinan DPR