Kamis 19 Nov 2015 20:32 WIB

MKD Minta Sidang Etik Pencatut Nama Jokowi Dilakukan Terbuka

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendengarkan bukti rekaman yang disampaikan staf khusus Menteri ESDM, Said Didu dan bukti transkrip rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said, hasilnya hampir sama.

"Kami sudah mendengar bukti rekaman dan isinya hampir sama dengan transkrip yang kami terima (dari Menteri ESDM)," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (19/11).

(Baca: MKD DPR Serahkan Bukti Rekaman Pencatutan Nama Jokowi ke Mabes Polri)

Dia menjelaskan, MKD akan tetap melakukan transkrip yang utuh terhadap hasil rekaman yang telah diterima. MKD menurut dia akan memvalidasi originalitas suara-suara yang ada dalam rekaman itu, dan akan segera diserahkan ke Mabes Polri.

"Dalam waktu secepatnya bukti akan kami serahkan ke Mabes Polri setelah berkoordinasi," ujarnya.

Junimart mengatakan penyerahan bukti rekaman itu agar Kepolisian dapat membantu MKD melakukan penjernihan suara dalam rekaman tersebut. Dia berharap, nantinya dapat diketahui siapa orang yang berbicara dalam rekaman tersebut dan diharapkan hasilnya segera keluar.

"Kami harap hasilnya bisa keluar agar kami bisa bersidang memanggil berbagai pihak seperti Menteri ESDM agar memberikan keterangan secara langsung dan diharapkan sidangnya bersifat terbuka," tuturnya.

(Baca: Sudirman Said Lapor ke MKD DPR, Luhut: Bukan Perintah Jokowi)

Junimart menegaskan, fokus dalam ranah etik dan tidak masuk dalam wacana penonaktifan pimpinan DPR. Selain itu menurut dia, MKD belum bisa memastikan siapa saja yang akan dipanggil karena masih dalam proses verifikasi dan sedang berkoordinasi ke Mabes Polri.

"Saya sejak awal mengatakan kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan tidak ada intervensi," ujarnya, menegaskan. Junimart mengaku mendapat banyak telepon agar memintanya tidak banyak berbicara, namun dirinya menganggap itu bukan sebagai tekanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement