REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan calon pemimpin KPK harus memiliki 18 kompetensi. Kompetensi tersebut dibutuhkan dalam menjalani tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Kompetensi itu di antaranya keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan; keterampilan penilaian kondisi sosial atau keterampilan manusia; kemampuan berpikir visioner, transformatif untuk memberikan arah organisasi; kemampuan memberikan keteladanan; keahlian penyidik dan keahlian penuntut umum.
"Namun mustahil 18 kompetensi itu dimiliki oleh satu orang, oleh karena itu kombinasi dan kompilasi dari lima pemimpin KPK sangat diperlukan," kata Ruki saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (19/11).
Ruki mengatakan hal terpenting bagi Capim KPK adalah memiliki kompetensi, integritas, dan interpersonal relationship. "Yang paling penting harus memiliki integritas dari rekam jejak yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, kata Ruki, capim KPK harus bisa membangun komunikasi dengan semua orang sehingga memiliki jaringan yang baik. Ruki juga menjelaskan capim KPK harus memiliki sikap maturity yakni kedewasaan dan nasionalisme Merah Putih.
"KPK tidak memperlakukan patnernya sebagai calon tersangka. Rasanya malas juga, bapak-bapak berhubungan dengan kami dicurigai tidak enak juga," katanya.