Kamis 19 Nov 2015 13:48 WIB

Usut Kasus Pencatut Nama, MKD Mengaku Diteror

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengaku mendapat teror saat menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuannya dengan PT Freeport Indonesia.

Junimart menceritakan, teror yang diterimanya itu berupa pesan singkat yang memintanya tidak terlalu banyak mengeluarkan pernyataan di media massa.

"Saya dapat telepon dan sms. Minta jangan banyak bicara lah," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Meskipun diteror, ia menegaskan proses pengusutan kasus tetap berjalan.

"Saya nggak anggap tekanan. Itu hanya basa basi," ujar dia.

Sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman suara percakapan pencatutan nama Jokowi-JK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (18/11).  Mewakili Menteri Sudirman Said yang sedang ke luar negeri, staf khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan file rekaman suara itu ke Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen.

Dalam jumpa pers, Said menunjukkan sebuah flash disk berwarna putih tempat file rekaman suara itu disimpan. Flash disk itu diambilnya dari sebuah amplop cokelat tertutup berukuran sekitar 20x15 cm yang ia buka di hadapan awak media. Kendati demikian, Said menolak memperinci isi file tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement