Kamis 19 Nov 2015 07:53 WIB

Kontroversi Paten Tempe Mendoan Banyumas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indah Wulandari
Tempe Mendoan
Foto:
Sejumlah warga mengambil tempe mendoan yang dibagikan secara gratis pada acara festival mendoan di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Ahad (8/11).

BANYUMAS -- Untuk mematenkan semua produk makanan dan kesenian tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengonsultasikan dulu dengan Bagian Hukum Setda Banyumas. Setelah itu, baru akan dikonsultasikan dengan Ditjen HAKI Kementerian Kehakiman. Termasuk juga kebutuhan biayanya.

''Bila membutuhkan biaya besar, maka proses paten akan dilakukan secara bertahap,'' jelasnya.

Terkait polemik seputar penggunaan kata mendoan sebagai nama merek dagang, Bupati mengaku, dalam pertemuan tersebut Fudji Wong telah menyerahkan sertifikat pendaftaran merek mendoan ke Pemkab Banyumas. Melalui penyerahan sertifikat tersebut, Fudji Wong secara resmi telah menyerahkan haknya atas merek dagang mendoan.

Mengenai tindak lanjutnya, Bupati mengaku akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Ditjen HAKI.

'Kita masih akan konsultasikan dengan Ditjen HAKI. Setelah itu, akan diputuskan apakah merek dagang mendoan itu akan dihapuskan, atau kemudian dipatenkan sekaligus oleh Pemkab sebagai produk asli Banyumas,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement