REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu secara resmi menutup program pendidikan dan latihan (Diklat) Pelatih Inti Bela Negara Tingkat Nasional Tahun 2015 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor pada Rabu (18/11).
Program diklat yang telah dilaksanakan selama satu bulan tersebut diselenggarakan Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Diklat Pelatih Inti Bela Negara tersebut diikuti sebanyak 183 peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Para peserta yang merupakan para Pelatih Inti Bela Negara tersebutberasal dari berbagai komponen masyarakat dan dari berbagai profesi serta latar belakang. Mereka yang telah secara sukarela mengikuti Diklat Pelatih Inti Bela Negara, telah dilatih dan dibekali dengan berbagai kemampuan dan keterampilan sebagai Kader Bela Negara.
Menhan selaku inspektur upacara berharap kepada para peserta diklat mampu menyebarluaskan nilai-nilai bela negara kepada masyarakat di wilayah masing-masing serta di lingkungan tugas dan pekerjaannya.
"Dengan demikian akan terwujud implementasi dari Gerakan Nasional Bela Negara sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Peringatan Hari Bela Negara, tanggal 19 Desember 2014 yang lalu," ujar Ryamizard dalam siaran pers kepada Republika.co.id.
Ryamizard menyampaikan optimismenya bahwa melalui para Pelatih Inti Bela Negara, Kemenhan akan dapat melatih lebih banyak lagi kader bela negara di seluruh pelosok tanah air. Hal itu akan menjadi langkah awal perwujudan Kader Bela Negara yang menjadi program prioritas Kemhan.
"Melalui para Pelatih Inti Bela Negara ini, Kemenhan berharap semakin dapat mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai bela negara," ujar mantan KSAD tersebut..
Ryamizard juga menegaskan kembali bahwa kegiatan bela negara ini bukanlah wajib militer atau usaha pembelaan atau pertahanan negara secara fisik dalam menghadapi ancaman militer. Tetapi, kata dia, merupakan upaya membangun karakter bangsa yang menyadari akan hak dan kewajibannya untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
"Guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi multi dimensionalitas ancaman yang membahayakan keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," katanya.