Rabu 18 Nov 2015 17:20 WIB

Pemerintah Terus Lakukan Pembenahan Penempatan TKI

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
TKI
Foto: ujicoba.net
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus melakukan pembenahan sistem penempatan dan pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan.

Pemerintah  juga telah melakukan memberlakukan pengetatan  dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor pekerja domestik.

Perlindungan dan pembenahan sistem TKI harus dilakukan dengan cara memperbaiki proses pendataan dokumen calon TKI di daerah demi mencegah TKI Ilegal saat pemberangkatan dan mencegah traficking.

"Setiap tahun pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri," ujar Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dalam keterangan resminya semalam.

Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Pemerintah telah mengumumkan penghentian penempatan TKI yang bekerja di sektor pekerja domestiK yang bekerja di pengguna perseorangan di 19 negara yang berada di kawasan Timur tengah dan sekitarnya.

Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan masih terbuka antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

Hanif juga menyarankan bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja.

Pihak Kemnaker pun menyebarluaskan informasi-informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.

Sementara itu, untuk mengurangi jumlah TKI ke luar negeri, khususnya pada sektor pekerja domestik, pemerintah melakukan pembinaan khusus kepada daerah basis rekrut TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI. Pemberdayaan ekonomi calon TKI, TKI Purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.

"Dengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri," ujar Hanif.

Pemberdayaan masyarakat di kantong TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI.

Di antaranya wirausaha baru, teknologi tepat guna, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, rumah terampil, program link and match dengan Kementerian Pendidikan Nasional, peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI dan pelayanan remitansi TKI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement