REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana melapor ke Bareskrim Polri atas kasus bocornya foto surat laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Rencana pelaporan disampaikan setelah foto tersebut muncul dalam wawancara eksklusif pada program Mata Najwa di Metro TV, Senin (16/11).
"Hari ini saya akan laporkan ke Bareskrim," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (17/11).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, saat Sudirman membuat laporan ke MKD, ia sadar laporan yang dibuatnya belum memiliki bukti. Sudirman hanya menyerahkan surat beserta sejumlah berkas sebagai lampiran.
Selain itu, Sudirman juga telah berkomitmen tidak membuka identitas anggota Dewan yang dilaporkan. Hal itu telah dibuktikan Sudirman ketika menggelar konferensi pers seusai membuat laporan ke MKD.
"Waktu kemarin membuat laporan, Pak Sudirman hanya diterima tiga orang. Semua lampiran yang diserahkan sudah menjadi dokumen negara, dan dalam tata cara beracara MKD itu harus dirahasiakan. Kami komitmen untuk itu sampai pengusutan selesai," ujar Dasco.
Ia enggan menduga-duga siapa yang harus bertanggung jawab atas bocornya surat dan transkrip rekaman tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi tugas dan wewenang aparat kepolisian untuk membongkar dan mengusutnya sampai tuntas.