Senin 16 Nov 2015 21:30 WIB

Desmon: MKD Harus Tindaklanjuti Laporan Sudirman Said

Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa menegaskan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus menindaklanjuti laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said terkait adanya anggota DPR yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK, dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Ia menilai laporan yang dibuat oleh Sudirman Sait tentu membuat malu DPR secara kelembagaan. Oleh karena itu, Desmond menegaskan, tidak ada alasan bagi MKD tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau tidak ditindaklanjuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD tidak ada gunanya juga. Ini tantangan bagi penegakan kelembagaan DPR, siapapun harus ditindak termasuk pimpinan DPR sekalipun," tegasnya di Komplek Parlemen, Senin (16/11).

(Baca juga: Setnov: Pimpinan DPR tidak Pernah Catut Nama Presiden)

Politikus Partai Gerindra itu juga meminta MKD untuk meminta penjelasan dari semua pihak, termasuk dari PT Freeport Indonesia. Karena, dalam verifikasi tersebut MKD memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak terkait yang diatur oleh perundang-undangan.

"MKD bisa memanggil CEO Freeport, bisa memanggil, karena posisinya kan penyelidikan akhirnya dan saya yakin pimpinan Freeport akan datang. Karena dalam proses verfikasi yang dilakukan MKD semua pihak harus dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM telah melaporkan oknum pencatut nama Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam laporannya, Sudirman menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

Sudirman mengatakan, pada pertemuan ketiga antara oknum anggora DPR dengan pimpinan PTFI, terjadi permintaan saham oleh oknum tersebut pada PTFI. Pertemuan itu dilakukan Senin tanggal 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 hingga 16.00 WIB bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat.

Ia menyebut, dalam pertemuan itu, oknum anggota DPR menjanjikan penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dengan pemerintah Indonesia. Namun, janji itu disertai dengan permintaan saham proyek listrik di Timika yang disebut oknum anggota DPR akan diberikan pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

(Berita lainnya: MKD: Pencatutan Nama Presiden Jadi Perkara Aduan)

Selain itu, oknum anggota DPR juga meminta agar PTFI menjadi investor dari proyek listrik tersebut sekaligus menjadi pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek itu. Sudirman mengatakan, seluruh keterangan ini didapatnya dari pimpinan PTFI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement