Senin 16 Nov 2015 20:03 WIB

Nasdem: MKD Jangan Lambat Memproses Laporan Menteri ESDM

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses secara transparan dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR dalam kasus makelar perpanjangan kontrak freeport.

Langkah itu penting dilakukan guna menyudahi spekulasi berkepanjangan di antara politisi senayan dan juga masyarakat luas. Adanya keterbukaan terkait nama pelaku berikut pembuktian dugaan pelanggaran diharap tidak memperburuk citra DPR. Kalau ada yang terlibat dari DPR, Syarif meminta MKD untuk memproses itu.

''Dan memang yang disinyalir ada anggota DPR dan Pimpinan DPR. Ini harus diproses MKD, karena kita semua bertanya-tanya dan berspekulasi. Nanti (kalau tidak diproses) di tengah-tengah masyarakat kita akan jelek," katanya di Komplek Parlemen, Senin (16/11).

Syarif berharap, MKD tidak perlu berlama-lama memproses dan mengungkap nama-nama anggota DPR yang disinyalir tindakannya telah melanggar sumpah jabatan. Jika kasus itu terlalu lama diproses, ia khawatir akan ada penunggang gelap yang menumpangi isu ini.

Ia mengingatkan, manuver-manuver kepentingan yang saling menumpangi isu, lazim terjadi dalam dunia politik. Oleh karenanya, anggota Komisi V DPR yang juga seorang akademisi ini mengimbau MKD agar pelanggaran etika ini diproses sembari membangun komunikasi yang baik dengan masing-masing pimpinan fraksi.

"Hari ini pun bisa (diproses) kalau MKD mau. Kalau seminggu atau lebih, nanti ada apa-apa, bisa masuk-masuk apa pula di MKD. MKD itu wajib menyampaikan minimal kepada pimpinan fraksi atau anggota MKD yang merupakan wakil dari fraksi," ujarnya.

Syarif juga menjamin, Fraksi NasDem akan berkomitmen mengawal dan menuntaskan masalah pelanggaran etika ini. Ia tidak mau proses penanganan kasus ini berlarut-larut, seperti yang terjadi pada kasus dugaan  pelanggaran etika terkait kasus Donald Trump.

Dalam kasus itu, pimpinan DPR diduga melakukan pelanggaran etika lantaran pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hanya diganjar dengan sanksi teguran saja.

Oleh karena itu, Syarif menawarkan peran Fraksi NasDem untuk mengawal agar penanganan kasus pelanggaran etika terkait makelar kontrak Freeport ini bisa selesai dengan tuntas. Dengan pengawalan itu, legislator dari Kalimantan Barat ini berharap pengadilan etika MKD akan menghasilkan rekomendasi yang jelas.

Rekomendasi itu akan menegaskan benar atau tidaknya dugaan cacat etika yang disangkakan kepada anggota DPR terkait. Jika terbukti melanggar, menurut Syarif, proses itu harus dilanjutkan dengan mekanisme hukum.

Ia melanjutkan, kalau MKD selalu memproses berlarut-larut, dirinya yakin tidak ada lagi yang percaya MKD. Syarif juga sudah minta kepada MKD agar transparan dan terbuka terkait nama-nama itu (makelar kontrak Freeport – red), kalau memang ada yang terlibat.

"Pertama, diadili secara etika oleh MKD. Kedua, jika terbukti bersalah, pelanggaran etika itu bisa menjadi bahan ke ranah hukum. Karena tindakan itu sudah menyalahi sumpah anggota DPR," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement