REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto sore ini menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan terkait tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Permasalahan inipun, kata dia, sebelumnya juga telah dibahas di dalam internal pimpinan DPR.
"Ya kalau dari internal kita, kita harus membicarakan yang membuat suatu kegaduhan. Itu harus kita bicarakan," kata Setya Novanto di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11).
Ia menjelaskan, selama ini ia hanya melakukan yang terbaik demi kepentingan dan kesejahteraan bangsa. Karena itu, Setnov menilai perlunya menjelaskan masalah ini kepada Wapres JK.
"Tetapi, sepanjang di pimpinan itu kita selalu bersama-sama kalau kepentingan itu adalah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan kesejahteraan rakyat, kepentingan negara, itu kita harus," jelasnya.
Menurut dia, permasalahan ini tak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya. Ia pun membantah telah menjual nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Lebih lanjut, ia juga mengaku siap menjelaskan kepada menteri Kabinet Kerja yang mempertanyakan masalah ini.
"Jadi saya nggak pernah membawa nama-nama Presiden atau Wapres. Tapi hal-hal pertemuan-pertemuan saya dengan Presiden tentu adalah hal-hal yang baik, yang sangat positif untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Terkait dengan langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Setnov menghargai langkah Sudirman Said tersebut.
Menurut dia, MKD merupakan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan suatu masalah yang melibatkan anggota DPR. Ia pun menyebut selama ini MKD selalu bekerja dengan baik.