Senin 16 Nov 2015 17:56 WIB

Gubernur Papua tak Dilibatkan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe mendaku (klaim) bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan soal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.

"Jadi, jika Freeport atau pihak lainnya mengatakan sudah melibatkan pemerintah, pemerintah yang mana, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," katanya di Jayapura, Senin (16/11).

Menurut Lukas, pihak yang menentukan PT Freeport Indonesia beroperasi atau tidak di Kabupaten Mimika adalah Pemprov Papua, sehingga harus ada partisipasi dari pihaknya. "Hendak cepat atau lambat, kami yang tentukan, jika dilibatkan sejak awal, maka perpanjangan kontrak karya ini bisa jadi sudah selesai," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia segera ditetapkan. "Jadi, saya pikir sudah waktunya ditentukan, jangan berlarut-larut seperti ini, karena akan menyusahkan banyak pihak," katanya lagi.

Dia menuturkan pihaknya meminta PT Freeport Indonesia untuk melakukan perpanjangan kontrak kerja pada tahun ini, karena prosesnya tidak sederhana.

"Jelas jika sudah dilakukan kesepakatan perpanjangan kontrak karya, kita harus mendapat bagian dari PT Freeport Indonesia, kita harus masuk di dalamnya," ujarnya lagi.

Dia menambahkan saham Pemprov Papua harus ada dalam kontrak karya tersebut, sehingga jelas apa saja bagian yang dimiliki oleh pihaknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement