REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk meminta bagian saham PT. Freeport Indonesia (PTFI).
"Saya selaku pimpinan DPR tentu tidak pernah kami membawa nama Presiden, istilahnya atau mencatut nama Presiden," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (16/11).
Ia mengaku tidak tahu soal informasi Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut ada politisi yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, pimpinan DPR apabila bertemu Presiden, Wapres, dan para menteri selalu terkait hal-hal tujuan baik untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kami selalu hati-hati membawa nama Presiden karena beliau adalah Kepala Negara," ujarnya.
Novanto mengaku belum tahu substansi laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Menurutnya, dirinya bertemu Sudirman di acara penting misalnya di Surabaya, Menteri ESDM menemui dirinya.
"Yang saya ingat pada saat di Surabaya, beliau yang menemui saya, tentu kalau menemui saya, juga yang pernah disampaikan, saya sampaikan yang terbaik," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengadukan oknum anggota DPR yang bertemu pimpinan PT. Freeport Indonesia, diduga meminta agar diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua, ke Mahakamah Kehormatan Dewan DPR.
(Baca: MKD: Pencatut Catut Nama Presiden Jadi Perkara Aduan)
"Saya telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dengan Pimpinan PT. Freeport Indonesia (PTFI)," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan hal-hal yang patut diketahui publik antara lain pertama, seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan bertemu dengan pimpinan PTFI.
Menurutnya, pertemuan ketiga dilakukan pada Senin (18/6/2015) antara pukul 14.00-16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dan meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla," ujarnya.
(Baca juga: Menteri ESDM Beberkan Komunikasi Anggota DPR Pencatut Nama Jokowi-JK)
Sudirman menambahkan, anggota DPR tersebut selain meminta saham suatu proyek, juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.