Senin 16 Nov 2015 13:08 WIB

Waspada Longsor, Warga Jabar di Kawasan Bahaya Diminta Pindah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Daerah rawan longsor di garut, Jawa Barat
Foto: antarafoto
Daerah rawan longsor di garut, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan waspada 1 untuk bencana alam, terutama longsor dan banjir, seiring perubahan musim di Jabar. 

Menurut Heryawan, waspada 1 ditetapkan karena longsor menjadi kejadian tahunan yang biasa terjadi di Jabar. Kondisi tersebut karena tanah di Jabar termasuk dalam kategori lahan subur yang biasa dijadikan tempat bercocok tanam masyarakat.

Lahan subur itu, kata dia, biasanya ditandai dengan mudahnya pergeseran lahan. Karena itu, Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya banjir dan longsor yang menyertai musim hujan tiba. "Saya nyatakan ini waspada 1," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, di Bandung, Jabar, Senin (16/11).

Kejadian longsor terbaru antara lain pada 15 November 2015, ketika jalan penghubung antar Kecamatan Sindangwangi dengan Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, longsor usai diguyur hujan selama dua hari terakhir. Imbas longsor, jalan tersebut runtuh. 

Tanah di Jawa Barat, kata Aher, yang biasa dijadikan tempat bercocok tanam umumnya rentan menjadi kawasan longsor. Terlebih, petani biasa membuka lahan baru tidak jauh di sekitar wilayah yang telah dijadikan sebagai lahan bercocok tanam. Sehingga, luas lahan garapan mengalami pergeseran tanah.

Bagi para petani penggarap di lahan perbukitan, kata dia, ketika longsor terjadi, mereka kemudian berpindah ke lahan baru sisa longsor. Petani, biasa menghadapinya karena tanah subur memang berpindah-pindah. 

"Tapi dalam waspada 1 ini, rumah di bawah lokasi rawan longsor lah, yang kami himbau segera pindah," katanya.

Aher mengimbau masyarakat Jabar untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor, terutama di wilayah permukiman warga. Masyarakat harus segera pindah dari kawasan bahaya tersebut, sementara aparat pemerintah daerah terlibat aktif memindahkan ke kawasan lebih aman.  

Menurut Aher, jika kondisi memungkinkan, masyarakat bisa menempati dulu lahan dan aset milik Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi, tidak di setiap kota dan kabupaten terdapat aset tersebut, sehingga dibutuhkan kerja sama pemerintah kota dan kabupaten. 

"Yang terpenting itu tidak ada manusia dan perumahan di sekitar kawasan yang berbahaya atau rentan longsor," kata Aher.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement