Senin 16 Nov 2015 06:41 WIB

KPU Karawang Jamin Distribusi Surat Suara Tepat Waktu

Surat suara untuk pilkada serentak dibuat Perum PNRI.
Foto: Antara
Surat suara untuk pilkada serentak dibuat Perum PNRI.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan pendistribusian surat suara tidak akan terlambat meski saat ini surat suara itu belum dicetak.

"Pemenang tender untuk cetak surat suara sudah ada dan tinggal tanda tangan kontrak. Selanjutnya langsung dikerjakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Risza Affiat saat dihubungi di Karawang, Ahad.

Ia mengatakan, proses cetak surat suara itu tidak akan lama, hanya sekitar lima sampai enam hari. Dengan begitu pendistribusiannya tidak akan terlambat. Jika surat suara selesai dicetak akan langsung disimpan di gudang KPU Karawang, kemudian disortir dengan proses sortir per kecamatan.

Menurut dia, dilihat dari jadwal pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang yang akan digelar 9 Desember 2015, dipastikan pendistribusian surat suara tidak akan terlambat.

Untuk jumlah surat suara yang dicetak sejumlah daftar pemilih tetap Pilkada Karawang ditambah 2,5 persen. Dengan begitu, jumlah surat suara yang dicetak itu sebanyak 1.563.281 lembar ditambah 2,5 persen.

"Tambahan 2,5 persen surat suara yang dicetak dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu berfungsi untuk mengatasi surat suara yang rusak," kata dia.

Pilkada Karawang diikuti enam pasangan calon bupati/wakil bupati Karawang. Di antaranya pasangan Nace Permana/Yenih (jalur perseorangan), Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Hanuara dan PBB), serta pasangan Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB dan PAN).

Tiga pasangan lainnya, Daday Hudaya-Edy Yusuf (jalur perseorangan), Nanan Taryana-Asep Agustian (jalur perseorangan) serta pasangan Saan Mustopa-Iman Sumantri (Golkar, Gerindra dan NasDem).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement