Ahad 15 Nov 2015 14:28 WIB

Pengamat: Agar tak Persulit KPK, Kinerja Kejaksaan Harus Intensif

Ketua Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung Victor Antonius berjalan memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ketua Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung Victor Antonius berjalan memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK --  Sinergitas antara lembaga penegak hukum diperlukan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Agar tak ada yang saling membebani.

"Kejaksaan juga berperan dalam memberantas korupsi selain KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kejaksaan kini semakin intensif dalam memberantas korupsi baik di pusat dan daerah," kata pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf, dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Ahad (15/11).

Justru, Maswadi menilai bahwa meningkatnya kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi beberapa bulan terakhir menjadi sinyalemen positif. Yakni, sebagai implementasi dari kinerja KPK.

"Ada persaingan positif dalam hal ini. Bagaimana lembaga-lembaga pemberantas korupsi bisa menunjukkan prestasinya dalam membongkar dan mengusut kasus korupsi," ungkapnya.

Dia juga meminta agar kejaksaan bisa bekerja  optimal di pusat dan daerah. Kekuatan personil yang ada di seluruh wilayah sebaiknya dimanfaatkan dengan maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi jangan hanya mengandalkan KPK karena itu akan mempersulit, beban KPK semakin banyak. Kinerja kejaksaan harus semakin intensif," ungkapnya.

Kinerja kejaksaan di daerah ditunjukkan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SB, anggota DPRD Kapuas, Kalteng yang diduga terlibat kasus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas tahun 2016.

"Itu yang rakyat harapkan. Kejaksaan bisa meningkatkan kinerjanya dengan membongkar dan mengusut kasus korupsi,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement