REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Para raja di seluruh wilayah Nusantara yang masih berkuasa saat Indonesia merdeka, diusulkan diberikan gelar pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Usulan tersebut disampaikan Sutan Jambi Abdurrahman Thaha Saifuddin pada Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) di Kendari, Sabtu (15/11).
"Sejarah membuktikan bahwa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena kesediaan raja-raja dan sultan untuk meleburkan diri dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia," katanya.
Karena itu, lanjutnya, tidaklah berlebihan bila para raja dan sultan yang berkuasa ketika itu, diusulkan menjadi pahlawan nasional karena mereka telah berjasa bagi berdirinya NKRI ini. "Diakui atau tidak, fakta sejarah seperti itu. Kerajaan-kerajaan di Nusantara merupakan pemegang saham dari berdirinya republik ini," kata Sultan Jambi.
Menanggapi usulan Sultan Jambi, Abdurrachman Thaha tersebut, Ketua Umum FSKN, Ida Bagus Djambe Tjokorda Pametjutan mengatakan akan memperjuangkan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. "Untuk mengusulkan para raja dan sultan menjadi pahlawan nasional, banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengusul," kata Ida Bagus Djambe yang juga Raja Denpasar, Bali itu.
Menurut dia, agar usulan tersebut bisa direspon oleh pemerintah pusat, maka seluruh raja dan sultan di Nusantara harus bersatu dan memiliki komitmen serta pandangan yang sama soal usulan gelar pahlawan untuk para raja dan sultan tersebut.
"Tentu tujuan kita mengusulkan raja-raja dan sultan diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah semata-mata untuk mempertahankan, melindungi dan melestarikan eksistensi raja dan sultan di masa kini dan ke depan," katanya.